"Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pemegang saham, karyawan, nasabah dan pemerintah" — MISI BPR Bhakti Daya Ekonomi |
PRODUK dan LAYANAN
01 : E. KREDIT PENSIUNAN
Kredit pensiunan adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada para pensiunan PNS, pensiunan POLRI/ABRI, atau janda/duda dari pensiunan tersebut. Kredit ini diberikan kepada pensiunan yang mengambil/menerima uang pensiun melalui kantor pos di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan pengunaan Kredit Lansia dapat untuk konsumtif, investasi, atau modal kerja.
Produk Kredit Pensiunan ini dibedakan menjadi dua, yaitu :
A. Kredit Pensiunan UTAMA dengan Jaminan SK Pensiun Asli
- Ketentuan - Ketentuan :
- Plafond kredit maksimal sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
- Jangka waktu maksimal yaitu 72 bulan dengan bunga sebesar 1,35% flate per bulan.
- Pinjaman dikenai potongan biaya sebagai berikut :
- Biaya provisi dan biaya administrasi sebesar 2,5%.
- Biaya materai sebesar Rp 12.000,00 (Dua Belas Ribu Rupiah), atau sebesar Rp 18.000,00 (Delapan Belas Ribu Rupiah) bagi pemohon yang melampirkan Surat Pernyataan tidak menikah lagi bagi janda atau duda pensiunan.
- Biaya premi asuransi, yang besarnya tergantung pada usia, besarnya plafond kredit, dan jangka waktu.
- Maksimal usia debitor pada saat lunas adalah 70 tahun.
- Fasilitas Kredit Lansia dijamin oleh asuransi.
- Jaminan :
- Jaminan adalah gaji/penerimaan pensiun, yang jumlah dan buktinya ditunjukkan dengan Surat Tanda Terima Pembayaran Pensiun.
- Jaminan fisik yang diserahkan kepada bank berupa SK Pensiun Asli.
- Tata Cara Pengajuan :
- Mengisi formulir permohonan.
- Melampirkan :
- Foto kopi KTP/SIM pemohon.
- Foto kopi KARIP.
- Strook penerimaan gaji pensiun/Surat Tanda Terima Pembayaran Pensiun.
- SK Pensiun Asli.
- Permohonan diajukan langsung ke kantor oleh pemohon. Permohonan akan langsung dianalisis dan apabila memenuhi syarat pinjaman dapat dicairkan pada saat itu juga.
- Permohonan dapat pula diajukan melalui loket pelayanan yang berada di Kantor Pos Sleman. Permohonan akan langsung dianalisis dan apabila memenuhi syarat pinjaman dapat dicairkan pada saat itu juga.
- Pada saat penandatangan surat perjanjian kredit, debitor akan mendapatkan bukti penerimaan jaminan dari bank.
- Tata Cara Pembayaran Angsuran, Pelunasan dan Pengambilan Jaminan :
- Debitor membayar angsuran dengan cara potong penerimaan melalui Kantor Pos, yang selanjutnya secara kolektif akan disetorkan ke bank atau petugas akan mengambil angsuran tersebut.
- Debitor dapat melunasi pinjamannya sebelun berakhir jangka waktu kredit dengan cara datang langsung ke bank.
- Pinjaman dapat dilunasi sebelum jatuh tempo dengan ketentuan bahwa kewajiban yang harus dibayarkan adalah saldo akhir kredit ditambah dengan bunga yang besarnya ditentukan sesuai kebijaksanaan bank.
- Debitor yang belum melunasi pinjamannya dapat mengajukan lagi permohonan kredit yang baru dengan ketentuan bahwa pinjaman baru tersebut akan dipotong untuk melunasi pinjamannya yang lama. Untuk hal ini debitor harus telah mengangsur minimal 3 (tiga) kali.
- Debitor yang telah melunasi pinjaman dapat mengambil pinjamannya dengan syarat :
- Datang sendiri ke bank.
- Menunjukkan kuitansi bukti pelunasan apabila debitor melunasi pinjamannya di kantor.
- Debitor yang pinjamannya telah lunas melalui pemotongan penerimaan pensiun, yang berarti telah mencapai angsuran terakhir berdasarkan perjanjian jangka waktu perjanjian kredit, harus menunjukkan bukti penerimaan dari bank dalam hal setoran angsuran secara kolektif belum diterima olah Bank.
- Menunjukkan tanda pengenal asli (KTP/SIM).
- Menunjukkan bukti penerimaan jaminan dari bank.
B. Kredit Pensiunan BIASA Dengan Foto Copy Karip
- Ketentuan - Ketentuan :
- Plafond kredit maksimal sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
- Jangka waktu maksimal yaitu 25 bulan dengan bunga sebesar 2% flate per bulan.
- Pinjaman dikenai potongan biaya sebagai berikut :
- Biaya provisi dan biaya administrasi sebesar 2,5%.
- Biaya materai sebesar Rp 12.000,00 (Dua Belas Ribu Rupiah), atau sebesar Rp 18.000,- (Delapan Belas Ribu Rupiah) bagi pemohon yang melampirkan Surat Pernyataan tidak menikah lagi bagi janda atau duda pensiunan.
- Biaya premi asuransi, yang besarnya tergantung pada usia, besarnya plafond kredit, dan jangka waktu.
- Maksimal usia debitor pada saat lunas adalah 70 tahun.
- Fasilitas Kredit Pensiunan dijamin oleh asuransi.
- Jaminan :
- Tidak terdapat jaminan fisik yang perlu diserahkan.
- Jaminan adalah gaji/penerimaan pensiun, yang jumlah dan buktinya ditunjukkan dengan Surat Tanda Terima Pembayaran Pensiun.
- Tata Cara Pengajuan :
- Mengisi formulir permohonan.
- Mendapatkan rekomendasi dari kepala kantor pos.
- Melampirkan :
- Foto kopi KTP/SIM pemohon.
- Foto kopi KARIP.
- Strook penerimaan pensiun/Surat Tanda Terima Pembayaran Pensiun.
- Permohonan diajukan langsung ke kantor oleh pemohon. Permohonan akan langsung dianalisis dan apabila memenuhi syarat pinjaman dapat dicairkan pada saat itu juga.
- Permohonan dapat pula diajukan melalui loket pelayanan yang berada di Kantor Pos Sleman. Permohonan akan langsung dianalisis dan apabila memenuhi syarat pinjaman dapat dicairkan pada saat itu juga.




